166 Warga Binaan Rutan Sumenep Peroleh Remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI

    166 Warga Binaan Rutan Sumenep Peroleh Remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI

    SUMENEP - Sebanyak 166 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperoleh remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

    Ke-166 Penghargaan (napi) yang mendapat remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI itu, terdiri dari 162 laki-laki dan 4 perempuan.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep, Ridwan Susilo mengatakan, untuk remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI ini, mengusulkan 179 orang napi. Namun, surat keputusan yang turun sebanyak 166 orang.

    "Jadi, yang memperoleh remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, sebanyak 166 orang dari napi yang diusulkan 179 orang, " ujarnya.

    Yang mendapat remisi itu, lanjut Ridwan Susilo, bagi mereka yang berkelakuan baik.

    "Bagi napi yang telah menerima remisi kami berharap ke depan agar selalu berkelakuan baik, agar mendapat remisi pada saat berikutnya, " katanya, Rabu (17/08/2022).

    Susilo juga mengungkapkan, pada pemberian remisi ini, 2 di antara 166 napi tersebut bebas dengan murni. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Sumenep Harapkan Dukungan Program...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Piagam Penghargaan Kepada Personel Yang Memasuki Purnah Tugas
    Bakamla RI Deteksi dan Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
    Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Keamanan Presiden RI Ke-7 Sampai Solo
    Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
    Optimis Dengan Doktrin TNI, Dandim 1805/Raja Ampat Berapi-Api Memotivasi Kepada Anggota Satgas

    Ikuti Kami