Diduga Hendak Transaksi Sabu, Warga Kolor Sumenep Dibekuk Polisi

    Diduga Hendak Transaksi Sabu, Warga Kolor Sumenep Dibekuk Polisi

    SUMENEP - Petugas Satresnarkoba Polres Sumenep kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial DWTA bin Makson (28), di halaman rumah warga yang beralokasi di Desa Gunggung, Kec. Batuan, Kab. Sumenep, Jumat (20/5/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

    Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya. S.I.K. S.H. M.H. dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kasubag Humas AKP Widiarti S., SH., kepada wartabhayangkara.com mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya terlapor sering melakukan transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut.

    "Adanya informasi dari masyarakat, bahwa di halaman rumah salah satu warga, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu, kami mendapatkan laporan, langsung kami tindaklanjuti dan kemudian terdapat seorang yang mencurigakan dan kami tangkap, " jelas Widi.

    Saat berinisial DWTA bin Makson (28), warga Jl. Dr. Cipto Perum Sekar Agung Regency, Desa Kolor, Kec. Kota, Kab. Sumenep yang telah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, polisi pun langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

    Dari pelaku berinisial DWTA bin Makson (28), polisi menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0, 48 gram, 1 buah bungkus rokok merk DJI SAM SOE.1 unit HP merk Nokia warna hitam dan Narkoba jenis sabu seberat 0, 66 gram.

    "Demi untuk kepentingan penyidikan, pelaku berinisial DWTA bin Makson (28), berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sumenep, " tutur Widi.

    Atas perbuatannya, berinisial DWTA bin Makson (28), dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI  No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hms/Jon)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Dampingi Posyandu Demi Jaga Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Unija Perintis Rumah Restorative Justice,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Delegasi INKAI berlatih di Honbu Dojo Japan Traditional Karate- Do Asociation
    Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Piagam Penghargaan Kepada Personel Yang Memasuki Purnah Tugas
    Bakamla RI Deteksi dan Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
    Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Keamanan Presiden RI Ke-7 Sampai Solo
    Hendri Kampai: Ikut Kontestasi Politik, Jika Kalah Jangan Baperan!

    Ikuti Kami